Select your country
Indonesia
Select your language
Emergency Hotline
+62 2130406202
Emergency Hotline
+62 2130406202
Select your country or region of departure
Australia
Brunei
Cambodia
中国 China
香港,中国 Hong Kong,China
|
India
Indonesia
|
Japan
Laos
澳門,中国 Macau,China
|
Malaysia
Myanmar
Philippines
Singapore
Thailand
|
Vietnam
|
New Zealand
Maldives
Bangladesh
Sri Lanka
South Korea
Nepal
Taiwan,China
Kazakhstan
Saudi Arabia

Asuransi Perjalanan Komprehensif – Domestik

Perihal

Daftar periksa perjalanan anda tidak lengkap jika anda belum membawa Tune Protect Travel – AirAsia. Dengan lebih dari 22 manfaat, paket kami melindungi anda sebelum, selama dan setelah perjalanan anda!

Berlaku untuk perjalanan domestik saja(dengan perlindungan COVID-19 cover)

Pilih jenis produk untuk mengetahui manfaat yang sesuai untuk Anda

pencarian

<
>

Dapatkan syarat dan ketentuan penuh rancangan asuransi Anda

Rancangan asuransi ini dikelola oleh PT. Asuransi Dayin Mitra, Tbk.
 

Berbagai Pertanyaan

Perihal
Pembelian
Jaminan
Darurat
Klaim
COVID-19
1. Siapa yang menjadi Penanggung untuk asuransi perjalanan Tune Protect Travel - AirAsia saya?
+

Tune Protect Travel – AirAsia disediakan secara khusus oleh AirAsia dengan penjamin PT. Asuransi Dayin Mitra, Tbk.

2. Jaminan apa saja yang terdapat dalam program Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Apabila anda bepergian menggunakan penerbangan AirAsia dan mengambil program Tune Protect Travel - AirAsia, maka anda akan secara otomatis mendapat perlindungan berikut ini :

Kecelakaan diri, pembatalan perjalanan, kerusakan atau kehilangan bagasi dan barang-barang pribadi, keterlambatan penerbangan/transportasi umum, gangguan perjalanan, biaya pengobatan akibat kecelakaan dan biaya evakuasi/repatriasi.*

* Jaminan bervariasi bergantung pada jenis penerbangan anda. Semua syarat dan kondisi Tune Protect Travel - AirAsia anda dapat dibaca pada bagian Kebijakan Polis dan Deskripsi Produk.

3. Apakah saya perlu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengajukan Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Tidak. Pemeriksaan kesehatan tidak diperlukan. Tetapi semua klaim yang disebabkan kondisi yang sudah diderita sebelumnya tidak dijamin. Lihat item no. 1.4.

4. Apakah saya tetap bisa membeli Tune Protect Travel - AirAsia jika saya memiliki kondisi yang sudah diderita sebelumnya?
+

Anda tetap bisa membeli Tune Protect Travel - AirAsia walaupun dalam polis mengecualikan kondisi yang sudah diderita sebelumnya.

“Kondisi yang sudah diderita sebelumnya” (Pre-existing Condition) mengacu pada cedera, sakit, penyakit atau kondisi medis lainnya yang membutuhkan perawatan sebelum anda membeli Tune Protect Travel - AirAsia.

5. Apakah saya bisa membayar biaya tambahan untuk mendapatkan jaminan kondisi yang sudah diderita sebelumnya (pre-existing)?
+

Tidak, tidak ada pilihan untuk membayar biaya tambahan untuk mendapatkan kondisi yang sudah diderita sebelumnya (pre-existing) dalam program Tune Protect Travel - AirAsia.

6. Apakah saya dapat mengubah Tune Protect Travel - AirAsia saya?
+

Jaminan Tune Protect Travel - AirAsia tidak dapat diubah apabila sertifikat asuransi sudah diterbitkan bahkan walaupun anda menunda atau memperpanjang perjalanan anda.

7. Apakah saya dapat membatalkan Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Anda tidak dapat membatalkan Tune Protect Travel - AirAsia anda.

8. Apakah premi Tune Protect Travel – AirAsia dapat dikembalikan?
+

Premi Tune Protect Travel - AirAsia tidak dapat dikembalikan.

9. Apakah saya harus membawa salinan sertifikat asuransi saat perjalanan?
+

Tidak, anda tidak perlu membawa salinan sertifikat asuransi.

10. Apakah saya perlu membawa dokumen tambahan sebagai bukti pembelian saya?
+

Tidak, konfirmasi pembelian anda tercetak pada bagian akhir dari jadwal AirAsia anda.

11. Dimana saya dapat menunjuk penerima manfaat penggantian?
+

Anda tidak perlu menunjuk penerima manfaat untuk polis Tune Protect Travel - AirAsia anda! Manfaat kecelakaan diri selama penerbangan atau kecelakaan diri apabila terjadi kecelakaan fatal akan dibayarkan kepada ahli waris tertanggung sedangkan manfaat lainnya dibayarkan langsung kepada Tertanggung.

12. Apa saya tetap dijamin dalam Tune Protect Travel - AirAsia apabila AirAsia menangguhkan jadwal penerbangan kembali saya?
+

Tune Protect Travel - AirAsia anda akan dengan sendirinya diperpanjang sampai maksimum 3 hari apabila jadwal penerbangan kembali anda ditangguhkan oleh AirAsia.

13. Bagaimana saya membedakan Tune Protect Travel – AirAsia yang sudah saya beli?
+

Tune Protect Travel - AirAsia dibedakan berdasarkan premi yang dibayarkan :
 

Program (Online) Premium
Sekali Jalan – Domestik IDR 30,000
Sekali Jalan – Worldwide IDR 55,000
Pulang Pergi – Domestik IDR 55,000
Pulang Pergi – Worldwide IDR 110,000

 

Program (Offline) Premium
Sekali Jalan – Domestik IDR 40,000
Sekali Jalan – Worldwide IDR 65,000
Pulang Pergi – Domestik IDR 65,000
Pulang Pergi – Worldwide IDR 120,000
14. Bagaimana saya bisa memperoleh biaya per orang atas Tune Protect Travel - AirAsia yang sudah saya beli jika saya membeli asuransi perjalanan untuk lebih dari 1 orang?
+

Anda bisa menghitung biaya per orang dengan cara berikut ini :
(Total Premi)* dibagi (Jumlah Orang)**


*Harap mengacu pada Jadwal Perjalanan anda

15. Dimana saya dapat memperoleh semua syarat dan kondisi Tune Protect Travel - AirAsia saya?
+

semua syarat dan kondisi Tune Protect Travel - AirAsia anda dapat dibaca pada bagian Kebijakan Polis dan Deskripsi Produk.

Pembelian
+
1. Bagaimana cara membeli program Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Tune Protect Travel - AirAsia dapat diperoleh saat anda melakukan pemesanan tiket melalui airasia.com, web check-in, melalui “Manage My Booking”, aplikasi mobile atau counter penjualan tiket AirAsia.

2. Apakah saya dapat membeli Tune Protect Travel - AirAsia setelah saya melakukan pemesanan tiket?
+

Ya, anda bisa membeli Tune Protect Travel - AirAsia melalui “Manage My Booking”, web check-in, aplikasi mobile atau counter penjualan tiket AirAsia.

3. Mengapa Tune Protect Travel - AirAsia tidak tersedia selama pembelian tiket, web check-in atau “Manage My Booking”?
+

Tune Protect Travel - AirAsia hanya tersedia untuk penerbangan dari Malaysia, Thailand, Indonesia, Singapura, Makau, Hongkong, Australia, Cina, Kamboja dan Filipina, Laos, Vietnam & Selandia Baru. Dapat juga disebabkan karena anda sudah membeli Tune Protect Travel - AirAsia saat pembelian tiket, web check-in, melalui “Manage My Booking” atau di salah satu counter penjualan kami. Mohon diperiksa kembali Jadwal Penerbangan AirAsia anda untuk memastikan.

4. Apakah saya dapat membeli Tune Protect Travel - AirAsia jika saya tidak bertempat tinggal di Indonesia?
+

Anda dapat membeli Tune Protect Travel - AirAsia walaupun anda bukan warga negara Indonesia dan tidak bertempat tinggal di Indonesia, selama anda melakukan penerbangan menggunakan AirAsia dan melakukan penerbangan melalui Indonesia.

5. Saya bepergian bersama teman, apakah kami butuh untuk membeli asuransi perjalanan terpisah untuk masing-masing?
+

Ya, anda butuh membeli polis terpisah untuk masing-masing.

6. Bagaimana saya dapat membeli Tune Protect Travel - AirAsia untuk bayi saya?
+

Jika anda membeli Tune Protect Travel - AirAsia, bayi anda yang berusia dari 9 hari sampai 2 tahun juga akan diberikan jaminan terhadap cedera badan akibat kecelakaan.(berlaku untuk Worldwide Sekali Jalan dan Pulang Pergi)

7. Apakah saya dapat membeli Tune Protect Travel - AirAsia jika saya bepergian untuk masa lebih dari 90 hari?
+

Program Tune Protect Travel - AirAsia berlaku selama 90 hari dari sejak tanggal keberangkatan.

8. Apakah saya dapat membeli Tune Protect Travel - AirAsia Sekali Jalan jika saya membeli tiket Pulang Pergi?
+

Tidak, jenis Tune Protect Travel - AirAsia anda itu didasarkan pada Jadwal Perjalanan anda, jika anda membeli tiket Pulang Pergi, maka polis Tune Protect Travel - AirAsia (Pulang Pergi) yang berlaku.

Jaminan
+
1. Apa jenis jaminan asuransi saya dalam perluasan "Jaminan Ketepatan Waktu"?
+

Jaminan ini akan memberi ganti rugi sampai nilai IDR 800.000,- untuk keterlambatan lebih dari 2 (dua) jam dari waktu keberangkatan terjadwal yang disebabkan oleh operator penerbangan AirAsia Group.

• Jaminan ini tidak berlaku untuk bayi yang ikut dalam perjalanan.

2. Apakah saya tetap dijamin oleh Tune Protect Travel - AirAsia jika saya melakukan penerbangan ke destinasi lain?
+

Jaminan hanya berlaku untuk penerbangan menggunakan AirAsia. Untuk Tune Protect Travel - AirAsia jaminan dimulai pada saat ketibaan sampai keberangkatan hanya berlaku dalam negara tujuan dan menggunakan penerbangan AirAsia.

Mulai Tanggal 8 Maret 2012, Jaminan akan menambahkan manfaat Fly Thru (termasuk Missed Flight Connection)*

* Jaminan bervariasi bergantung pada jenis penerbangan anda. Semua syarat dan kondisi anda dapat dibaca pada bagian Kebijakan Polis dan Deskripsi Produk.

3. Apabila terjadi bencana alam terhadap negara tujuan saya, dan jika saya mempunyai Tune Protect Travel - AirAsia, apakah saya dapat membatalkan perjalanan saya dan mengajukan klaim?
+

Tidak, Tune Protect Travel - AirAsia tidak menjamin pembatalan penerbangan akibat bencana alam. Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat di syarat dan ketentuan polis.

4. Pertanggungan apa saja yang diperoleh dalam Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Untuk penjelasan lebih rinci mengenai Tune Protect Travel - AirAsia anda dapat dibaca pada bagian Deskripsi Produk dan Kebijakan Polis.
Berikut adalah ringkasan Manfaat Pertanggungan :

a ) Kecelakaan Diri
Anda dan orang yang anda sayangi akan mendapat penggantian sejumlah uang apabila anda terlibat dalam suatu kecelakaan yang menimbulkan cidera serius.

b ) Bagasi dan Barang Milik Pribadi
Memberi penggantian hinga IDR 7.000.000 apabila terjadi kerusakan atau kehilangan pada bagasi anda.

c ) Kehilangan Uang Muka dan Pembatalan Perjalanan
Apabila anda harus membatalkan perjalanan anda karena keluarga dekat anda sakit, cidera atau meninggal.

d ) Penggantian Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan
Hanya tersedia untuk program Tune Protect Travel – AirAsia Pulang Pergi. Penggantian yang diberikan apabila anda mengalami kecelakaan yang membutuhkan perawatan medis selama perjalanan anda hingga IDR 50.000.000

e ) Biaya Evakuasi Medis dan Pemulangan Jenazah
Tersedia hanya untuk program Tune Protect Travel – AirAsia Pulang Pergi. Manfaat ini menjamin apabila anda mengalami kecelakaan selama perjalanan dan butuh dievakuasi kembali ke keluarga anda.

f ) Keterlambatan Penerbangan
Memberi penggantian hingga IDR 4.000.000 apabila penerbangan anda mengalami keterlambatan.

g ) 24 hour Emergency Medical Assistance
Menyediakan layanan 24 jam untuk bantuan medis darurat.

h ) Pengurangan Perjalanan
Tersedia hanya untuk program Tune Protect Travel – AirAsia Pulang Pergi. Manfaat ini menjamin apabila anda terpaksa mempersingkat perjalanan untuk segera pulang ke Indonesia dikarenaka hal – hal berikut :

  • Masuk rumah sakit akibat cidera badan karena kecelakaan
  • Evakuasi medis darurat
  • Kematian tiba – tiba dari seorang anggota keluarga dekat
  • Apabila harus menemani seorang anggota keluarga dekat yang harus masuk rumah sakit

 


* Jaminan bervariasi bergantung pada jenis penerbangan anda. Semua syarat dan kondisi anda dapat dibaca pada bagian Kebijakan Polis dan Deskripsi Produk.

5. Kapan mulai berlakunya pertanggungan Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Untuk Tune Protect Travel – AirAsia Pulang Pergi dimulai pada saat anda tiba di area bandara di Indonesia untuk keberangkatan ke tempat tujuan dan berakhir pada saat anda keluar dari area bandara di Indonesia.

Untuk Tune Protect Travel - AirAsia Sekali Jalan dimulai pada saat anda tiba di area bandara di Indonesia dan berakhir pada saat keluar dari area bandara pada tempat tujuan dari penerbangan AirAsia anda.

6. Apakah Tune Protect Travel - AirAsia juga menjamin kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya yang sejenis?
+

Travel Protect Travel – AirAsia tidak menjamin kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya yang sejenis.

7. Apakah saya dapat membatalkan penerbangan saya untuk alasan apapun dan mendapatkan pengembalian melalui Manfaat Pembatalan Perjalanan?
+

Manfaat Pembatalan Perjalanan hanya berlaku untuk alasan yang telah ditetapkan di dalam polis anda. Alasan tersebut termasuk kondisi darurat tiba-tiba seperti sakit, cidera atau kematian yang melibatkan anda, orang yang melakukan perjalanan bersama anda dan/atau keluarga dekat anda. Kondisi yang sudah diderita sebelumnya tidak dijamin.

8. Apakah Manfaat Bagasi dan Barang Milik Pribadi juga menjamin akibat pencurian?
+

Pencurian dan kerusakan akibat usaha pencurian yang terjadi selama dalam penerbangan terjadwal AirAsia pada bagasi atau barang milik pribadi sudah dijamin dalam Tune Protect Travel - AirAsia dan klaim tersebut harus dilaporkan kepada AirAsia sebelum penumpang meninggalkan bandara di negara tujuan.

9. Apakah kamera video atau barang sejenis lainnya yang disewa untuk perjalanan tersebut juga dijamin?
+

Ya, barang yang disewa dijamin dalam polis Tune Protect Travel - AirAsia dengan syarat, ketentuan dan pengecualian sesuai polis. Sebagai contoh peralatan kamera video harus dibawa dalam bagasi kabin dan tidak boleh ditinggalkan di tempat umum tanpa diawasi. Kami memperlakukan barang tersebut “barang pribadi”. Apabila ada klaim harus terlebih dahulu diajukan pada polis khusus tertanggung.

10. Apakah hadiah dan barang yang dibeli selama perjalanan juga dijamin?
+

Ya, barang tersebut dijamin dalam Tune Protect Travel - AirAsia, dengan syarat, ketentuan dan pengecualian yang berlaku dalam polis.

11. Apakah tas yang dipulangkan terlebih dahulu dengan tujuan menghemat biaya kelebihan bagasi terjamin dalam polis Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Tidak, bagasi yang tidak dibawa serta tidak dijamin dalam polis kecuali dikirim oleh transporter yang anda gunakan dan diatur menjadi satu kesatuan dengan tiket perjalanan anda.

12. Apakah nilai pertanggungan untuk bagasi dan barang pribadi bisa ditingkatkan?
+

Tidak, dalam polis tidak disediakan pilihan untuk meningkatkan jaminan terhadap bagasi maupun manfaat jaminan lainnya.

13. Apakah ini menjamin biaya hotel yang timbul jika ada Keterlambatan Penerbangan?
+

Ya, mulai tanggal 8 Maret 2012, akan menambahkan manfaat akomodasi hotel selama 1 malam bagi penumpang yang membeli dan mengalami keterlambatan penerbangan lebih dari 6 jam dari awal waktu terjadwal. Maksimum biaya hotel sebesar IDR 750.000/malam atau penumpang dapat memilih penggantian berupa uang tunai sebesar IDR 400.000 untuk keterlambatan lebih dari 6 jam, maksimum IDR 4.000.000

14. Apakah untuk penerbangan yang mengharuskan adanya transit, jaminan tetap berlaku?
+

Ya, mulai tanggal 8 Maret 2012, jaminan menjadi sampai negara tujuan terakhir, dalam arti jika adanya transit dalam perjalanan, jaminan tetap berlaku. Sebagai tambahan, apabila terjadi keterlambatan penerbangan pada saat transit, akan diberikan kompensasi sebesar IDR 800.000, maksimum IDR 1.600.000 untuk keterlambatan lebih dari 6 jam. Jaminan ini hanya berlaku untuk asuransi perjalanan Worldwide Pulang Pergi.

15. Apa yang dijamin dalam Keterlambatan Bagasi?
+

Jaminan yang diberikan pada “Keterlambatan Bagasi” adalah jika terjadi keterlambatan kedatangan bagasi yang disebabkan oleh operator AirAsia, maka penumpang akan diberikan kompensasi sebesar IDR 300.000/hari maksimal IDR 900.000 dimulai dari bagasi dinyatakan tidak diterima pada saat kedatangan sampai bagasi diterima oleh penumpang yang bersangkutan.

16. Apakah saya dapat membeli hanya manfaat Kecelakaan Diri, Keterlambatan Bagasi dan Kehilangan/Kerusakan Bagasi dan Barang Milik Pribadi saja?
+

Ya, Anda dapat membeli manfaat Kecelakaan Diri, Keterlambatan Bagasi dan Bagasi & Barang Milik Pribadi saat Anda melakukan Check In bagasi di Counter AirAsia di bandara dengan jaminan sebagai berikut :

  • Kecelakaan Diri (selama dalam penerbangan) : IDR 500.000.000
  • Kehilangan/Kerusakan Bagasi dan Barang Milik Pribdai : sampai dengan IDR 7.000.000, resiko sendiri IDR 150.000 per klaim (batas untuk setiap jenis barang IDR 1.000.000)
  • Keterlambatan Bagasi : IDR 300.000/hari, maks. IDR 900.000 (pengecualian tujuan di kota asal di Indonesia)

Untuk informasi leih lanjut, silahan klik disini.

Catatan : untuk manfaat Keterlambatan Bagasi dan Kehilangan/Kerusakan Bagasi dan Barang Milik Pribadi tidak berlaku penggantian ganda.

Darurat
+
1. Apakah yang harus saya lakukan apabila saya mengalami kecelakaan?
+

Anda dapat menghubungi Tune Protect Travel –AirAsia 24 hour Emergency Medical Service di no. +62 2130406202. Kami sangat menganjurkan anda untuk menghubungi nomor tersebut diatas sebelum anda mengambil suatu tindakan apapun. Apabila anda melakukan rawat jalan, mohon untuk menyimpan semua bukti pembayaran/kwitansi pada saat anda kembali ke Indonesia.

2. Apakah saya dapat melanjutkan perawatan medis saya akibat cidera yang saya alami di luar negeri pada saat saya kembali ke rumah?
+

Anda bisa meneruskan perawatan medis anda selama awal perawatan dilakukan pada saat perjalanan dan semua biaya terjadi dalam 30 hari setelah berakhirnya Tune Protect Travel – AirAsia Pulang Pergi anda. Maksimum penggantian 10% dari limit Manfaat Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan.

Klaim
+
1. Bagaimana penggantian biaya rawat jalan saya yang disebabkan suatu kecelakaan dalam program Tune Protect AirAsia Travel Insurance?
+

Anda akan diberi penggantian untuk biaya medis akibat kejadian yang diatur dalam polis anda.

2. Apabila selama perjalanan saya membutuhkan perawatan akibat sakit, apakah saya dapat mengajukan klaim untuk biaya medis, rumah sakit atau biaya terkait lainnya?
+

Ya, Tune Protect Travel - AirAsia menjamin biaya medis yang timbul akibat kecelakaan dan penggantian biaya pengobatan akibat penyakit yang tidak diderita sebelumnya/non pre-existing (dengan minimum 12 jam perawatan di rumah sakit).

3. Apabila kantor bea dan cukai menahan barang saya, apakah saya dapat mengajukan klaim dalam Tune Protect Travel - AirAsia?
+

Tidak, semua barang yang ditahan bea dan cukai dikecualikan.

4. Bagaimana saya mengajukan klaim?
+

Tune Protect Travel - AirAsia anda dijamin oleh PT. Asuransi Dayin Mitra, Tbk. Mohon lengkapi formulir klaim disini, kemudian difax atau dikirim beserta dokumen pendukung klaim lainnya ke nomor dan alamat yang tertera dalam formulir klaim.

5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses klaim?
+

Klaim akan diproses dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah semua dokumen yang diperlukan dilengkapi.

6. Berapa lama batas waktu yang diijinkan untuk pengajuan klaim?
+

Semua klaim harus dilaporkan ke PT. Asuransi Dayin Mitra, Tbk dalam waktu 30 hari setelah terjadinya klaim dan dilengkapi dengan dokumen pendukung.

7. Apa yang harus saya lakukan apabila saya tidak setuju dengan penyelesaian klaim?
+

Tune Protect Travel - AirAsia akan secara tertulis menginformasikan hak anda untuk melakukan banding dan tata cara pengajuan banding terhadap PT. Asuransi Dayin Mitra, Tbk.

8. Saya bukan penduduk Indonesia. Bagaimana saya mendapatkan pembayaran klaim saya?
+

Anda dapat memilih untuk menerima pembayaran klaim Anda melalui draf bank atau transfer telegrafis. Mohon diperhatikan bahwa biaya sehubungan dengan pengiriman uang ke bank luar negeri dan / atau penerbitan draf bank sehubungan dengan pembayaran klaim Anda akan ditanggung oleh Anda.

COVID-19
+
1. Apakah saya dijamin dari COVID-19 selama perjalanan?
+

Manfaat yang tercakup dalam COVID-19 ditawarkan untuk semua rute yang berangkat dari Indonesia, yang terdiri dari santunan rumah sakit, pembatalan perjalanan, dan kunjungan duka. Untuk biaya pengobatan akibat COVID-19, kami menanggung:

  • Wisatawan berusia antara 2 hingga 75 tahun
  • Bepergian dengan penerbangan pulang pergi. Penerbangan sekali jalan tidak dijamin.
  • Berangkat dari Indonesia (Penerbangan Internasional).

Kami akan mengganti biaya pengobatan Anda sesuai dengan jumlah yang tertera dalam Daftar Manfaat jika Anda terinfeksi COVID-19 dan Anda dirawat di rumah sakit di Negara Kedatangan.

2. Apakah saya perlu mendapatkan Tes Polymerase Chain Reaction COVID-19 ("PCR Test") sebelum keberangkatan?
+

Ya, Anda diharuskan mengikuti Tes PCR COVID-19 dalam waktu 72 jam sebelum berangkat dari Indonesia. Jika Anda tidak mengikuti tes PCR, kami tidak akan membayarkan biaya medis jika Anda terinfeksi COVID-19 selama perjalanan Anda.

3. Apakah saya ditanggung untuk biaya karantina jika saya terinfeksi COVID-19 selama perjalanan?
+

Tidak ada manfaat karantina yang ditawarkan. Biaya yang dijamin adalah biaya perawatan yang menggunakan atau memerlukan tindakan medis, seperti penggunaan obat – obatan (bukan vitamin), penggunaan ventilator, dll.

4. Apakah ada persyaratan perjalanan yang perlu saya ketahui?
+

Ya, beberapa negara memiliki persyaratan khusus. Kami telah menyusun daftar ringkasan regulasi untuk Thailand dan Singapura di bawah ini.

Karena persyaratan perjalanan di seluruh dunia terus berubah dari waktu ke waktu, ada kalanya informasi yang disebutkan di bawah ini mungkin tidak terkini dan mungkin sudah tidak berlaku pada saat Anda melihatnya.

Oleh karena itu, untuk informasi terbaru tentang tujuan Anda, kami sangat menganjurkan Anda untuk memeriksa pembatasan perjalanan secara langsung dengan pemerintah masing-masing negara / negara bagian tujuan Anda sebelum membeli perlindungan perjalanan dari kami.

5. Negara mana yang saat ini memiliki persyaratan perjalanan?
+

Thailand

Karena COVID-19, Thailand telah memberlakukan beberapa pembatasan dan persyaratan perjalanan. Semua warga negara Thailand dan warga negara asing yang berencana memasuki negara itu harus memberikan dokumentasi sebagai berikut:

  1. Certificate of Entry (COE) yang menyatakan bahwa orang tersebut diizinkan memasuki Kerajaan Thailand, yang dikeluarkan oleh Kedutaan atau Konsulat Kerajaan Thailand.
  2. Sertifikat kesehatan "Fit to Fly" yang membuktikan bahwa wisatawan tersebut sehat untuk melakukan perjalanan, dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dari titik embarkasi pertama. Sertifikat harus dalam bahasa Inggris.
  3. Sertifikat medis yang membuktikan bahwa wisatawan bebas dari COVID-19, dikeluarkan dalam waktu 72 jam sejak tanggal kedatangan.
  4. Polis asuransi yang menanggung biaya perawatan kesehatan & pengobatan untuk COVID-19, dengan jumlah pertanggungan minimum sebesar USD $ 100.000.

Klik di sini untuk membeli Tune iPass, yang dijamin dan dijual oleh Tune Protect Thailand (Tune Insurance Public Company Limited) dan memenuhi semua persyaratan di atas.

Singapore

  1. Mulai 31 Januari 2021, Singapura mewajibkan semua pengunjung memiliki polis asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan medis untuk COVID-19 minimal SGD 30.000. Polis tersebut dapat dibeli dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri.
  2. Wisatawan yang bukan Warga Negara atau Penduduk Tetap Singapura dan memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara / wilayah berisiko tinggi diharuskan untuk mengikuti tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
  3. Mulai 24 Januari 2021, semua wisatawan termasuk Warga Negara Singapura dan Penduduk Tetap Singapura harus mengikuti tes PCR COVID-19 setibanya di Singapura. Mereka kemudian harus menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Singapura.
  4. Mulai 18 Januari 2021, semua Warga Negara dan Penduduk Tetap Singapura yang kembali dari Inggris dan Afrika Selatan akan dikenakan isolasi diri tambahan selama 7 hari.

Klik di sini untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan pemerintah Singapura.